

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat.” (QS. Al-Baqarah: 43)
Zakat maal adalah zakat atas harta simpanan seperti tabungan, deposito, emas dan perak, investasi, serta aset usaha yang telah mencapai nisab (setara 85 gram emas) dan telah dimiliki selama satu tahun (haul). Kadarnya 2,5%.
Hitung zakat maal Anda dengan Kalkulator Zakat, lalu tunaikan di sini.
Dana ZIS dihimpun oleh Kantor Layanan Lazismu RS Hj. Fatimah Sulhan PKU Muhammadiyah Demak dan disalurkan kepada yang berhak melalui 6 pilar program Lazismu: pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, sosial dakwah, dan lingkungan.
Butuh bantuan menghitung atau ingin konsultasi? Hubungi amil kami via WhatsApp 0812-1592-6923.
![]()
Menanti doa-doa orang baik