

“Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Fidyah ditunaikan oleh mereka yang tidak mampu berpuasa Ramadhan dan tidak dapat menggantinya, seperti lansia, orang sakit menahun, atau ibu hamil & menyusui sesuai ketentuan. Besarnya satu porsi makan untuk satu orang miskin per hari yang ditinggalkan.
Hitung jumlah fidyah Anda di Kalkulator Fidyah.
Dana ZIS dihimpun oleh Kantor Layanan Lazismu RS Hj. Fatimah Sulhan PKU Muhammadiyah Demak dan disalurkan kepada yang berhak melalui 6 pilar program Lazismu: pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, sosial dakwah, dan lingkungan.
Butuh bantuan menghitung atau ingin konsultasi? Hubungi amil kami via WhatsApp 0812-1592-6923.
![]()
Menanti doa-doa orang baik